Kamis, 29 Agustus 2019

Tugas 14

Tugas 14: Membina hubungan sekolah dengan masyarakat dalam disiplin kelas

A.     Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

Secara etimologis hubungan masyarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggris “public relation” yang berarti hubungan sekolah dengan masyarakat ialah sebagai hubungan timbal balik antar suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakatnya.
Pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari beberapa definisi berikut ini. Menurut Kindred Leslia, dalam bukunya “School Public Relation” mengemukakan pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut : hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong  minat dan tanggung jawab masyarakat dalam usaha memajukan sekolah.
Selanjutnya Onong U. Effendi dalam bukunya Human Relations and Public Relations dalam Management (1973:55) mengemukakan bahwa Public Relations adalah kegiatan berencana untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi organisasi di satu pihak dan publik di lain pihak. Untuk mencapainya adalah dengan jalan komunikasi yang baik dan luas secara timbal balik.[1]
Pada hakikatnya sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarakat publiknya, seperti para orang tua murid atau anggota badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) dan atasan langsungnya.
Demikian pula hasil pendidikan pelaksanaan sekolah akan menjadi harapan bahkan dambaan masyarakat. Maka kegiatan-kegiatan sekolah juga harus terpadu dengan derap masyarakat, tak boleh sekolah itu merupakan “menara gading” bagi masyarakatnya.[2]

B.    Pentingnya Hubungan Sekolah Dan Masyarakat

Beberapa pandangan filosofis tentang hakikat sekolah masyarakat, dan bagaimana hubungan antara keduanya.
1.   Sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
2.    Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
3.  Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
4.  Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan.
5.    Masyarakat adalah pemilik sekolah. Sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Betapa pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat itu, terutama di negara kita, dapat pula ditinjau dari sudut historis, sebagai berikut :
1.   Dari sejarah, kita mengetahui bahwa pada zaman kolonial Belanda dahulu, sekolah- sekolah diisolasikan dari kehidupan masyarakat sekitar.
2. Dan zaman kemerdekaan ini, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya mendidik generasi muda untuk hidup di masyarakat kelak nanti.
3.  Sekolah haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
4.    Sebaliknya, masyarakat harus dan wajib membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diolah dan dihasilkan sekolah sesuai dengan apa yang dikehendaki dan dibutuhkan oleh masyarakat.
5.   Dari sejarah pendidikan kita mengenal adanya arbeid school (sekolah kerja) seperti yang didirikan oleh Ovide Decroly di Belgia, sekolah kerja yang didirikan oleh Kerschensteiner di Jerman, dan oleh John Dewey di Amerika Serikat. Semua ini merupaka usaha para ahli didik yang menunjukkan kepada kita betapa pentingnya sekolah itu berintegrasi dengan masyarakat untuk mencapai tujuan pendidikan yang benar-benar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang menuju kemajuan.
6. Pentingnya hubungan sekolah dengan masyarakat dapat pula dikaitkan dengan semakin banyaknya isu yang berupa kritik- kritik dari masyarakat tentang tidak sesuainya produk sekolah dengan kebutuhan pembangunan, bahwa lulusan sekolah merupakan produk yang tidak siap pakai, semakin membengkaknya jumlah anak putus sekolah, makin banyak pengangguran, dan sebagainya. Meskipun hal-hal tersebut merupakan masalah yang kompleks dan untuk memecahkan masalah-masalah itu bukan semata-mata merupakan tanggung jawab sekolah, dengan meningkatkan keefektifan hubungan sekolah dan masyarakat maka beberapa masalah tersebut dapat terkurangi.[4]

C. Prinsip- prinsip dan Metode dalam Membina Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Adapun prinsip- prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut :
1.  Kerjasama harus dimodali dengan iktikad baik untuk menciptakan citra baik tentang pendidikan.
2.    Pihak awam dalam berperan serta membantu dan merealisasikan program sekolah, hendaknya menghormati dan menaati ketentuan/ peraturan yang diberlakukan di sekolah.
3.    Berkaitan dengan prinsip dan teknis edukatif, sekolahlah yang lebih berkewajiban dan lebih berhak menanganinya.
4.   Segala saran yang berkaitan dengan kepentingan sekolah harus disalurkan melalui lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
5.  Partisipasi/ peran serta masyarakat tidak saja dalam bentuk gagasan/ usul/ saran tetapi juga berikut organisasi dan kepengurusannya yang dirasakan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan sekolah.
6.  Peran serta masyarakat tidak dibatasi oleh jenjang pendidikan tertentu, sepanjang tidak mencampuri teknis edukatif/ akademis.
7.  Peran serta masyarakat akan bersifat konstruktif, apabila mereka sebagai awam diberi kesempatan mempelajari dan memahami permasalahan serta cara pemecahannya bagi kepentingan dan kemajuan sekolah.
8.    Supaya sukses dalam “saling berperan serta”, haruslah dipahami betul nilai, cara kerja dan pola hidup yang ada dalam masyarakat.
9.  Kerjasama harus berkembang secara wajar, diawali dari yang paling sederhana, berkembang hingga hal-hal yang lebih besar.
10. Efektifitas keikutsertaan para awam perlu dibina hingga layak dalam mengembangkan gagasan/ penemuan, saran, kritik sampai pada usaha pemecahan dan pencapaian keberhasilan bagi kemajuan sekolah.

D.    Tujuan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

Mengenai tujuan, menurut T. Sianipar dapat ditinjau dari sudut kepentingan kedua lembaga tersebut, yaitu kepentingan sekolah dan kepentingan masyarakat.
   Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan  sekolah dan masyarakat bertujuan untuk:
1.      Memelihara kelangsungan hidup sekolah.
2.      Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
3.      Memperlancar proses belajar mengajar.
4. Memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Sedangkan ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk :
1.  Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental-spiritual.
2.    Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3.      Menjamin relevensi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
4. Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang makin meningkat kemampuannya.
Secara lebih kongkrit lagi, tujuan diselenggarakan hubungan sekolah dan masyarakat adalah :
1.      Mengenalkan pentingnya sekolah kepada masyarakat.
2.   Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah.
3.  Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program sekolah.
4.    Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
5.  Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak- anak.
Sedangkan Elsbree mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah :
1.      Untuk meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
2. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
3.  Untuk mengembangkan antusiasme/ semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak.
Ketiga tujuan tersebut menggambarkan adanya “two way trafic” atau dua arus komunikasi yang saling timbal balik antara sekolah dengan masyarakat. Hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan baik apabila terjadi kesepakatan antara sekolah dengan masyarakat tentang “policy”(kebijakan), perencanaan program dan strategi pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dengan demikian tidak lagi ada “barrier” (penghalang) dalam melaksanakan program hubungan sekolah dengan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Kuswara, Deni. Pengelolaan Pendidikan. Bandung : UPI Press, 2007.
Gunawan, Ari. Administrasi Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta, 2002.
Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung  : Remaja Rosdakarya, 2009.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2013/10/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat.html

Minggu, 25 Agustus 2019

Tugas 13

A. PENGERTIAN PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF DAN MENYENANGKAN
Dryden dan Voss (1999) mengatakan bahwa belajar akan efektif jika suasana pembelajarannya menyenangkan. Seseorang yang secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya dan memerlukan dukungan suasana dan fasilitas belajar yang maksimal. Suasana yang menyenangkan dan tidak disertai suasana tegang sangat baik dan mendukung untuk membangkitkan motivasi  belajar. Anak-anak pada dasarnya belajar paling efektif pada saat mereka sedang bermain atau melakukan sesuatu yang mengasyikkan. Artinya belajar paling efektif jika dilakukan secara aktif oleh individu tersebut.
Hakikat pembelajaran yang efektif adalah proses belajar mengajar yang bukan saja terfokus kepada hasil yang dicapai peserta didik, namun bagaimana proses pembelajaran yang efektif mampu memberikan pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan dan mutu serta dapat memberikan perubahan prilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka.
Pembelajaran efektif juga akan melatih dan menanamkan sikap demokratis bagi siswa dan juga dapat menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga memberikan kreatifitas siswa untuk mampu belajar dengan potensi yang sudah mereka miliki yaitu dengan memberikan kebebasan dalam melaksanakan pembelajaran dengan cara belajarnya sendiri.
Salah satu hal yang harus dikedepankan dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan adalah menyertakan partisipasi siswa di dalam kelaS.Selain untuk membangun komunikasi dengan siswa, pengajar juga dapat mengetahui apa yang menjadi kebutuhan bagi para siswa. Jika situasi ini tak terbangun, bisa jadi siswa akan merasa canggung berbicara dengan guru dan komunikasi tidak akan berjalan baik. Akibatnya, pengajar juga akan mengalami kesulitan untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa.

B. MENCIPTAKAN SUASANA PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF DAN MENYENANGKAN BAGI SISWA
Untuk dapat belajar yang efektif diperlukan lingkungan fisik yang baik dan teratur, misalnya ruang belajar harus bersih, tidak ada bau-bauan yang dapat mengganggu konsentrasi belajar, ruangan cukup terang, tidak gelap dan tidak mengganggu mata, sarana yang diperlukan dalam belajar yang cukup atau lengkap. Dalam mewujudkan kondisi pembelajaran yang efektif, maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut ini:

         1.  Melibatkan Siswa secara Aktif
Aktivitas belajar siswa dapat digolongkan ke dalam beberapa hal, antara lain:
a. Aktivitas visual, seperti membaca, menulis, melakukan eksprimen.
b.  Aktivitas lisan, seperti bercerita, tanya jawab.
c.  Aktivitas mendengarkan, seperti mendengarkan penjelasan guru, mendengarkan pengarahan guru.
d. Aktivitas gerak, seperti melakukan praktek di tempat praktek.
e.  Aktivitas menulis, seperti mengarang, membuat surat, membuat karya tulis.
Aktivitas kegiatan pembelajaran siswa di kelas hendaknya lebih banyak melibatkan siswa, atau lebih memperhatikan aktivitas siswa. Berikut ini cara meningkatkan keterlibatan siswa :
1. Tingkatkan partisifasi siswa dalam kegiatan pembelajaran dengan cara menggunakan berbagai teknik mengajar.
2. Berikanlah materi pelajaran yang jelas dan tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3. Usahakan agar pembelajaran lebih menarik minat siswa. Untuk itu guru harus mengetahui minat siswa dan mengaitkannya dengan bahan pembelajaran.
         2.        Menarik Minat dan Perhatian Siswa
Kondisi pembelajaran yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar.
Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar, sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu. Keterlibatan siswa dalam pembelajaran erat kaitannya dengan sifat, bakat dan kecerdasan siswa. Pembelajaran yang dapat menyesuaikan sifat, bakat dan kecerdasan siswa merupakan pembelajaran yang diminati.



       3.      Membangkitkan Motivasi Siswa
Motif adalah semacam daya yang terdapat dalam diri seseorang yang dapat mendorongnya untuk melakukan sesuatu. Sedang motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan. Tugas guru adalah bagaimana membangkitkan motivasi siswa sehingga ia mau belajar. Berikut ini beberapa cara bagaimana membangkitkan motivasi siswa :
a)      Guru berusaha menciptakan persaingan diantara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya;
b)      Pada awal kegiatan pembelajaran, guru hendaknya terlebih dahulu menyampaikan kepada siswa tentang tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut, sehingga siswa terpancing untuk ikut serta didalam mencapai tujuan tersebut.
c)      Guru berusaha mendorong siswa dalam belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
d)     Guru hendaknya banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk meraih sukses dengan usahanya sendiri;
e)      Guru selalu berusaha menarik minat belajar siswa.
f)       Sering-seringlah memberikan tugas dan memberikan nilai seobyektif mungkin.
        4.        Memberikan pelayanan individu Siswa
Perlunya keterampilan guru di dalam memberikan variasi pembelajaran agar dapat diserap oleh semua siswa dalam berbagai tingkatan kemampuan, dan disini pulalah perlu adanya pelayanan individu siswa.
Memberikan pelayanan individual siswa bukanlah semata-mata ditujuan kepada siswa secara perorangan saja, melainkan dapat juga ditujukan kepada sekelompok siswa dalam satu kelas tertentu. Sistem pembelajaran individual atau privat, belakangan ini memang cukup marak dilakukan melalui les-les privat atau melalui lembaga-lembaga pendidikan yang memang khusus memberikan pelayanan yang bersifat individual.

        5.        Menyiapkan dan Menggunakan berbagai Media dalam Pembelejaran
Alat peraga/media pembelajaran adalah alat-alat yang digunakan guru ketika mengajar untuk membantu memperjelas materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalisme pada diri siswa. Pembelajaran yang efektif harus mulai dengan pengalaman langsung yang yang dibantu dengan sejumlah alat peraga dengan memperhatikan dari segi nilai dan manfaat alat peraga tersebut dalam membantu menyukseskan proses pembelajaran di kelas.
Di dalam menyiapkan dan menggunakan media atau alat peraga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebagai berikut :
Alat peraga yang digunakan hendaknya dapat memperbesar perhatian siswa terhadap materi pelajaran yang diasjikan.
Alat peraga yang dipilih hendaknya sesuai dengan kematangan dan pengalaman siswa serta perbedaan individual dalam kelompok.
Alat yang dipilih hendaknya tepat, memadai dan mudah digunakan.
C. Tujuan pengelolaan kelas yang efektif
`Secara umum tujuan pengelolaan kelas adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Mutu pembelajaran aka tercapai, jika tercapainya tujauan pembelajaran.Karakter kelas yang dihasilkan karena adanya proses pengelolaa kelas yang baik akan memiliki sekurang-urangnya tiga ciri, yakni:
1. Speed, artinya anak dapat belajar dalam percepatan proses dan progres, sehingga membutuhkan waktu yang relatif singkat.
2. Simple, artinya organisasi kelas dan materi menjadi sederhana, mudah dicerna dan situasi kelas menjadi kondusif.
3. Self-confidence, artinya anak dapat belajar dengan kondisi yang penuh rasa percaya diri atau menganggap dirinya mampu mengikuti pelajaran dan belajar berprestasi.
Tujuan manajemen Kelas pada hakekatnya sudah terkandung pada tujuan  pendidikan secara umum. Menurut Sudirman (2000), tujuan pengelolaan  kelas adalah penyediaan pasilitas bagi macam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas. Fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, terciptanya suasana sosial yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, perkembangan intelektual, emosional, dan sikap serta apresiasi pada siswa.
Suharsimi Arikunto,(2004), berpendapat bahwa tujuan penegelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien. Untuk lebih jelasnya Arikuno menguraikan  rincian  tujuan pengelolaan  Kelas, sebagaimana berikut ini :
a. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
b. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.
c. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan siaoal, emosional  dan intelek siswa dalam belajar.
d. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi,budaya, serta sifat-sifat individunya.


D. Usaha-usaha yang di Tempuh dalam Manajemen Kelas Sehingga Dapat Meningkatkan Efektifitas Proses Belajar Mengajar
Untuk meningkatkan efektifitas proses belajar mengajar ada 5 langkah yang ditempuh dalam proses manajemen kelas yang efektif 
1. Menentukan Kondisi Kelas Yang Diinginkan
Langkah pertama dalam proses manajemen kelas yang efektif adalah menentukan kondisi kelas yang ideal. Guru perlu mengetahui dengan jelas dan mendalam tentang kondisi-kondisi yang menurut penelitiannya akan memungkinkan mengajar secara efektif.
Di samping itu guru hendaknya menyadari perlunya terus menerus menilai manfaat pemahamannya dan mengubahnya apabila keadaan sesuai adalah: 
a. Guru tidak memandang kelas semata-mata hanya sebagai reaksi atas masalah yang timbul. 
b. Guru akan memilih seperangkat tujuan yang mengarahkan upayanya dan menjadi tolak ukur penilaian atas hasil upayanya.
2. Menganalisis kondisi kelas yang nyata.
Setelah menentukan kondisi kelas yang diinginkan, guru selanjutnya menganalisis keadaan yang ada yakni membandingkan keadaan yang nyata dengan keadaan yang diharapkan kemudian menentukan kondisi dengan keadaan yang diharapkan, dengan demikian kondisi ini memungkinkan guru mengetahui : 
a. Kesenjangan antara kondisi sekarang dengan yang diharapkan kemudian menantikan kondisi yang perlu di perhatikan segera dan mana yang dapat diselesaikan kemudian, dan mana yang memerlukan pemantauan.
b. Masalah yang mungkin terjadi yakni kesenjangan yang mungkin timbul jika guru gagal mengambil tindakan pemecahan. 
c. Kondisi sekarang yang perlu dipelihara dan dipertahankan karena dianggap sudah baik. 
3. Memilih dan menggunakan strategi pengelolaan.
Guru yang efektif adalah guru yang menguasai berbagai strategi manajerial yang terkandung dalam berbagai pendekatan manajemen kelas dan mampu memilih serta menggunakan strategi yang paling sesuai dalam situasi tertentu yang telah dianalisis sebelumnya, proses pemilihan ini dapat dianggap suatu kerja komputer, guru memeriksa strategi-strategi yang tersimpan dalam sel-sel komputer dan memilih strategi yang memberikan harapan untuk meningkatkan kondisi yang dianggap sesuai.
Menilai efektifitas pengelolaan Dalam tahap ini guru menilai efektifitas pengelolaannya artinya dari waktu ke waktu guru harus menilai sejauh mana keberhasilan memelihara dan menciptakan kondisi yang sesuai. Proses penilaian ini memusatkan perhatian kepada dua perangkat perilaku. Perilaku pertama adalah perilaku guru dalam arti sejauh mana guru telah menggunakan perilaku manajemen yang direncanakan akan dilakukan. Perilaku kedua adalah perilaku peserta didik, yaitu sejauh mana peserta didik berperilaku yang sesuai. Yakni apakah mereka telah melakukan apa-apa yang diharapkan untuk dilakukan.

Tugas 12

Tahapan Penanggulangan Disiplin Kelas

A. Tindakan Preventif (Pencegahan)
Menurut Rachman (1997) Tindakan preventif (pencegahan) adalah tindakan yang dilakukan sebelum munculnya tingkah laku yang menyimpang yang mengganggu kondisi optimal berlangsungnya pembelajaran. Upaya ini dilakukan dengan pemberian pengaruh yang positif terhadap individu serta dengan menciptakan suasana lingkungan sekolah, termasuk pengajaran yang menyenangkan.
Keberhasilan dalam tindakan preventiF (pencegahan) merupakan salah satu indikator keberhasilan manajemen kelas. Konsekuensinya adalah guru dalam menentukan langkah-langkah manajemen kelas harus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut  Rachman (dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan, 2012: 119) mengemukakan langkah-langkah Tindakan Preventif (pencegahannya) sebagai berikut:
1. Peningkatan kesadaran diri sebagai guru
Sikap guru terhadap kegiatan profesinya akan banyak mempengaruhi terciptanya kondisi belajar mengajar atau menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya belajar.
Oleh karena itu, langkah utama dan pertama yang strategis dan mendasar dalam kegiatan pengelolaan kelas adalah "Peningkatan kesadaran diri sebagai guru.” Apabila seorang guru sadar akan profesinya sebagai guru pada gilirannya akan meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar bagi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Implikasi adanya kesadaran diri sebagai guru akan tampak dalam sikap guru yang demokratis tidak otoriter, menunjukan kepribadian yang stabil, harmonis serta berwibawa. Sikap demikian pada akhirnya akan menumbuhkan atau menghasilkan reaksi serta respon yang positif dari siswa sekolah dasar.

2. Peningkatan kesadaran siswa
Meningkatkan kesadaran diri sebagai guru tidak akan ada artinya tanpa diikuti meningkatnya kesadaran siswa sebab apabila siswa tidak atau kurang memiliki kesadaran terhadap dirinya tidak akan terjadi interaksi yang positif dengan guru dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Pada akhimya dapat mengganggu kondisi optimal dalam rangka belajar mengajar. Kurangnya kesadaran siswa terhadap dirinya ditandai dengan sikap yang mudah marah, mudah tersinggung, mudah kecewa, dan sikap tersebut akan memungkinkan siswa melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji.
Untuk menanggulangi atau mencegah munculnya sikap negatif tersebut guru harus berupaya meningkatkan kesadaran siswa melalui tindakan sebagai berikut:
a. Memberitahukan kepada siswa tentang hak dan kewajiban siswa sebagai anggota kelas.
b. Memperhatikan kebutuhan dan keinginan siswa.
c. Menciptakan suasana adanya saling pengertian yang baik antara guru dan siswa.

3. Sikap Polos dan Tulus dari Guru
Guru dituntut untuk bersikap polos dan tulus, artinya guru dalam tindakan dan sikap keseharian selalu "Apa adanya" tidak berpura-pura. Guru dengan sikap dan kepribadiannya sangat mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah laku, cara menyikapi, dan tindakan guru merupakan stimulus yang akan direspon dan diberikan reaksi oleh para peserta didik. Kalau stimulus itu positif maka respon yang diberikan juga akan positif. Sebaliknya jika stimulus yang diberikan negatif maka respon yang diberikan adalah negatif.
Sikap hangat, terbuka, mau mendengarkan harapan dan atau keluhan para siswa, akrab dengan guru akan memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi wajar antara guru dan peserta didik. Tindakan dan sikap demikian akan memberikan rangsangan positif bagi siswa, khususnya siswa sekolah dasar dan siswa akan memberikan respon atau reaksi positif. Penciptaan suasana sosioemosional di dalam kelas akan banyak dipengaruhi oleh polos tidaknya dan tulus tidaknya sikap guru yang pada gilirannya akan berpengaruh penciptaan kondisi lingkungan yang optimal dalam rangka proses belajar mengajar.




4. Mengenal dan menemukan alternatif pengelolaan
Langkah ini mengharuskan guru agar mampu:
a. Mengidentifikasi berbagai penyimpangan tingkah laku siswa yang bersifat individual atau kelompok. Termasuk di dalamnya penyimpangan yang sengaja dilakukan siswa sekolah dasar yang tujuannya hanya sekedar untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya.
b. Mengenal berbagai pendekatan dan pengelolaan kelas dan menggunakan sesuai dengan situasi atau menggantinya dengan pendekatan lain yang telah dipilihnya apabila pilihan pertama mengalami kegagalan.
c. Mempelajari pengalaman guru-guru lainnya baik yang gagal atau berhasil sehingga dirinya mempunyai alternatif yang bervariasi dalam berbagai problem pengelolaan manajemen kelas di sekolah dasar.

5. Menciptakan "kontrak sosial"
Kontrak sosial pada dasarnya berkaitan dengan "Standar tingkah laku" yang diharapkan dan memberikan gambaran tentang fasilitas beserta keterbatasannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan sekolah. Dengan kata lain "Standar tingkah laku yang memadai dalam situasi khusus".
Suatu persetujuan umum tentang bagaimana sesuatu dibuat, tindakan sehari-hari yang bagaimana yang diperbolehkan. Standar tingkah laku ini tidak membatasi kebebasan siswa akan tetapi merupakan tindakan pengarahan ke arah tingkah laku yang memadai atau yang diharapkan dalam beberapa situasi.
Standar tingkah laku harus melalui "Kontrak sosial" dengan siswa. Dalam arti bahwa aturan yang berkaitan dengan nilai atau norma yang turun dari atasan (guru/sekolah) tidak timbul dari bawah akan mengakibatkan aturan tersebut kurang dihormati atau ditaati, sehingga perumusannya perlu dibicarakan atau disetujui bersama oleh guru dan siswa.

Yang dilakukan dalam usaha preventif (Pencegahan) di lingkungan sekolah antara lain:
1. Memberikan bimbingan 
2. Mengadakan hubungan baik dengan orangtua murid dengan sekolah sehingga ada saling pengertian 
3. Memberikan motivasi belajar pada siswa 
4. Mengadakan pengajawan ekstrakurikuler 
5. Memantau perkembangan anak

Contohnya:
1. Guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah. 
2. Tindakan orang tua membatasi anaknya yang di bawah umur dalam menggunakan gadget, merupakan tindakan preventif agar si anak tidak kecanduan bermain gadget.

B. Tindakan Kuratif (Penyembuhan)
Tindakan kuratif (penyembuhan) adalah tindakan yang diambil setelah terjadinya tindak penyimpangan sosial. Tindakan ini ditujukan untuk memberikan penyadaran kepada para pelaku penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan serta mampu memperbaiki kehidupannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Dalam kegiatan memanajemen kelas, pelanggaran yang sudah terlanjur dilakukan peserta didik atau sejumlah peserta didik perlu ditanggulangi dengan tindakan penyembuhan baik secara individual maupun secara kelompok. 
Menurut Johar Permana (dalam Abdul Majid 2013:122) mengemukakan ada 5 langkah-langkah kegiatan Tindakan Penyembuhan (Kuratif) yaitu sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi masalah
Pada langkah pertama ini guru melakukan kegiatan untuk mengenal atau mengetahui masalah-masalah yang timbul dalam kelas. Dari masalah-masalah tersebut guru harus dapat mengidentifikasi jenis-jenis penyimpangan sekaligus mengetahui siswa yang melakukan penyimpangan tersebut.

2. Menganalisa masalah
Pada langkah kedua ini, kegiatan guru adalah berusaha untuk menganalisa penyimpangan tersebut dan menyimpulkan latar belakang dan sumber dari pada penyimpangan itu. Setelah diketahui sumber penyimpangan guru kemudian melanjutkan usahanya untuk menentukan alternatif-alternati penanggulangan atau penyembuhan penyimpangan tersebut.

3. Menilai alternatif-alternatif pemecahan, menilai dan melaksanakan salah satu alternatif pemecahan 
Pada langkah ketiga ini, kegiatan yang dilakukan adalah memilih alternatif berdasarkan sejumlah alternatif pemecahan masalah yang telah disusun. Artinya alternatif mana yang paling tepat untuk menanggulangi penyimpangan tersebut.

4. Melaksanakan alternatif yang telah ditetapkan 
Setelah ditetapkan alternatif yang tepat maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan alternatif tersebut.

5. Mendapatkan balikan dari hasil pelaksanaan alternatif pemecahan masalah yang dimaksud. 
Langkah ini didahului dengan langkah monitoring yaitu kegiatan untuk mendapatkan data yang merupakan balikan untuk menilai apakah pelaksanaan dari alternatif pemecahan yang dipilih telah mencapai sasaran sesuai dengan yang direncanakan atau bahkan terjadi perkembangan baru yang lebih baik, semua ini merupakan dasar untuk melakukan perbaikan program. 
Kegiatan kilas balik seperti itu dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan dengan peserta didik. Dengan pertemuan tersebut perlu dijelaskan tujuan peetemuan dan manfaat pertemuan. Manfaat pertemuan perlu dijelaaskan karena untuk memberikan kesadaran pada peserta didik bahwa pertemuan yang dilakukan diusahakan dengan penuh ketulusan, semata- mata untuk perbaikan, baik untuk peserta didik maupun sekolah. 
Selain itu perlu disikapi pengendalian perilaku guru dalam pertemuan tersebut. Tunjukkan kepada peserta didik bahwa guru bukan orang yang sempurna atau tidak bebas dari kekurangan dan kelemahan. Sehingga antara peserta didik diperoleh kesadaran untuk bersama-sama belajar saling memperbaiki dan saling mengingatkan, yang semuanya itu untuk kepentingan bersama. Informasi yang diperoleh dari balikan ini merupakan bahan yang sangat berguna untuk menilai program, dan akhirnya merupakan dasar melakukan perbaikan program.



Menurut Ahmad Rohani (2010:162) mengemukakan langkah-langkah implementasi yang dapat dilakukan dalam tindakan penyembuhan (Kuratif) sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi peserta didik yang mendapat kesulitan untuk menerima dan mengikuti tata tertib atau menerima konsekuensi dan pelanggaran yang dibuatnya
2. Membuat rencana yang diperkirakan paling tepat tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam mengadakan kontrak dengan peserta didik.
3. Menetapkan waktu pertemuan dengan peserta didik tersebut yang disetujui bersama oleh guru dan peserta didik yang bersangkutan
4. bila saatnya pertemuan dengan peserta didik jelaskanlah maksud diperoleh baik oleh peserta didik maupun oleh sekolah
5. Tunjukkanlah kepada peserta didik bahwa guru pun bukan orang yang sempurna dan tidak bebas dari kekurangan dan kelemahan dalam berbagai hal. Akan tetapi yang penting antara guru dan peserta didik harus ada kesadaran untuk bersama-sama belajar saling memperbaiki diri, saling mengingatkan bagi kepentingan bersama.
6. Bila pertemuan yang diadakan dan ternyata peserta didik responsif maka guru bisa mengajak peserta didik untuk melaksankan diskusi tentang masalah yang dihadapinya
7. Pertemuan guru dan peserta didik harus sampai kepada pemecahan masalah dan sampai kepada “kontak individual” yang diterima peserta didik dalam rangka memperbaiki tingkah laku peserta didik tentang pelanggaran yang dibuatnya
8. Melakukan kegiatan tindak lanjut. 

Contoh kasus tindakan kuratif beserta penyelesainnya:
1. Seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera.
2. Suka penyelewengan waktu belajar untuk kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti, omong kosong sambil merokok. Akibat konsentrasi pikirannya menjadi lemah karena kurang tidur atau istirahat, suka melamunkan impian-impian kosong, kecanduan dan sebagainya. Tindak preventif adalah menjaga keharmonisan hubungan antar sivitas akademika dengan melibatkannya dalam kesibukan-kesibukan kecil sampai kesibukan besar yang menghasilkan sukses, sehingga tidak menimbulkan rasa patah semangat atau kebencian-kebencian kepada tugas-tugas, khususnya tugas-tugas akademik. Secara tindak kuratif atau harus dilakukan penyembuhan terhadap pelaku.
3. Suka membolos atau meninggalkan pelajaran mengakibatkan siswa ketinggalan pelajaran, atau kehilangan bagian penting dari pelajaran, lebih-lebih bila pelajaran itu bersifat prerekuisit (misalnya matematika), maka kerugian-kerugian itu akan semakin menjadi "momok" dari studinya. 
Secara preventif 
Dianjurkan kepada para guru agar meningkatkan profesionalitasnya dalam PBM sehingga pengajaran lebih menarik minat belajar siswa, baik secara metodologis maupun karena penggunaan multimedia serta alat peraga yang populer dan inovatif-kreatif. Sesungguhnya bila PBM semakin menarik, kecenderungan untuk membolos semakin kecil. Sebaliknya PBM yang membosankan meningkatkan hasrat membolos bagi para siswa. 
Secara Kuratif 
a. Dianjurkan kepada guru agar dapat melakukan deteksi sedini mungkin terhadap kebiasaan membolos para siswanya, dengan melakukan pendekatan edukatif kepada para pembolos serta meningkatkan disiplin pengajarannya, disertai introspeksi dan retrospeksi terhadap cara pengajaran masing-masing.
b. Diskusi dengan guru-guru mata pelajaran sejenis serta guru-guru senior pakar sangat diperlukan. Jangan hanya melakukan tindakan sepihak dengan melemparkan kesalahan kepada siswa selalu, mungkin sistem instruksional guna sendiri yang perlu direvisi dan ditingkatkan.
c. Strategi pembuatan soal tes serta sistem evaluasinya perlu ditinjau kembali.
d. Dekatilah siswa-siswa Anda agar dapat mengungkapkan problema-problema yang perlu dipecahkan, yang merupakan kendala belajar/PBM. 
e. Bersikap angkuh atau menakutkan atau bersikap "angker" di hadapan siswa bukanlah merupakan sikap guru yang ideal. Tindak bijaksana secara edukatif perlu dipelihara demi menciptakan iklim sosioemosional yang positif, dan tindakan ini bukan merupakan tindak yang menurunkan wibawa guru





DAFTAR PUSTAKA

Abdul, Majid. 2013. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi 
Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Ahmad, Rohani. 2010. Pengelolaan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Rachman, Maman. 1997. Manajemen Kelas. Semarang: Depdikbud Ditjen Dikti.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan. 2012. Manajemen pendidikan. Bandung: Alfabeta

Tugas 11

Prinsip-prinsip & Sumber Pelanggaran Disiplin Dlam Kelas

A.    Pengertian Disiplin Kelas
       Dalam arti luas disiplin mencakup setiap macam pengaruh yang ditunjukan untuk membantu peserta didik agar dia dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan juga penting tentang cara menyelesaikan tuntutan yang mungkin ingin ditujukan peserta didik terhadap lingkungannnya.
      Dengan disiplin para peserta didik bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu dan menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam itu harus dipelajari dan harus secara sabar diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas-tugas sekolah.
     Satu keuntungan lain dari adanya disiplin adalah peserta didik belajar hidup dengan pembiasaan yang baik, positif, dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya.
 Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku peserta didik yang dikehendaki agar tugas-tugas di sekolah dapat berjalan dengan optimal.

B.     Disiplin Tingkat Sekolah dan Kelas
      Sekolah dalam upaya menciptakan disiplin secara nyata sudah barang tentu akan berusaha dan melibatkan berbagai unsure atau pihak. Misalnya, dengan guru dalam memberdayakan semua kebijakan , usaha mengidentifikasi secara jelas sebab-sebab siswa berperilaku menyimpang, bekerjasama secara erat dengan orang tua dan para Pembina atau pendamping sekolah.
Kondisi yang dapat menyebabkan timbulnya problema disiplin adalah kegundahan, corak suasana sekolah, pengaruh komunitas yang tidak diinginkan, ketidak teraturan dalam menerapkan peraturan dan hukuman.
  Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa manajemen kelas dalam menanngulangi gangguan disiplin adalah hal yang kompleks. Guru harus dapatmerencanakan model pendekatan sendiri yang cocok dengan tampilan diri dan pembelajaraanya.

C.    Sumber Pelanggaran Disiplin Dalam Kelas
     Asumsi yang menyatakan bahwa semua tingkah laku individu merupakan upaya untuk mencapai tujuan yaitu pmenuhan kebutuhan. Pengenalan terhadap kebutuhan peserta didik secara baik merupakan andil yang besar bagi pengendalian disiplin.
  Pada hakekatnya sebab-sebab pelanggaannya itu sangat unik, bersifat sangat pribadi, kompleks, dan kadang-kadang mempunyai latar belakang yang mendalam lain dari sebab-sebab yang tampak. Walaupun demikian memang ada juga yang sebab-sebab bersifat umum misalnya:

1. Kebosanan dalam kelas merupakan sumber pelangaran disiplin mereka tidak tahu lagi apa yang harus mereka kerjakan karena yang dikerjakan hanya itu ke itu saja. Harus diusahakan agar peserta didik tetap sibuk dengan kegiatan bervariasi sesuai dengan taraf perkembangannya.
2. Perasaan kecewa dan tertekan karena peserta didik dituntut untuk bertingkah laku yang kurang wajar sebagai remaja.
3. Tidk terpenuhinya kebutuhan akan perhatian, pengenalan, atau status.

    Masalah disiplin adalah merupakan indikasi penyimpangan perilaku dikalangan murid-murid misalnya: malas ke sekolah, membuat keributan, suka berkelahi, dikatakan sebagai perilaku yang menyimpang karena terjadi pelanggaran nilai, norma dan ketentuan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupu yang ditetapkan oleh guru sendiri.
 Munculnya perilaku yang menyimpang disebabkan oleh dua faktor yaitu :
a.  Faktor Internal
Yaitu faktor yang bersumber dari daam diri peserta didik yang disebabkan karena inpilikasi perkembangannya sendiri, misalnya: kebutuhan yang tidak terpuaskan, haus kasih sayang dari ke dua orang tuanya, kurang cerdas, dan sebagainya.

b.  Faktor Eksternal
Faktor yang bersumber dari luar diri murid, seperti : pelajaran yang sulit difahami, cara guru mengajar tidak efektif, situasi kelas yang tidak nyaman dan sebagainya. Untuk mengatasi perilaku yang menyimpang guru hendaknya mawas diri, meningkatkan konsep pemahaman diri.

  Terdapat beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin kelas. Faktor-faktor tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori umum yaitu masalah-masalah yang ditimbulkan guru, siswa, dan lingkungan (Hollingsworth, Hoover, 1991 : 69-71).

a. Masalah-masalah yang ditimbulkan guru
    Pribadi guru sangat mempengaruhi terciptakan suasana disiplin kelas yang efektif. Guru yang membiarkan peserta didik berbuat salah, tidak suka kepada peserta didik, lebih mementingkan mata pelajaran daripada peserta didiknya, kurang menghargai peserta didik, kurang senang, kurang rasa humor akan mengalami banyak gangguan dalam kelas.

1) Anak yang suka “membadut” atau berbuat aneh yang semata-mata untuk menarik perhatian di kelas;
2) Anak dari keluarga yang kurang harmonis atau kurang perhatian dari orang tuanya;
3)  Anak yang sakit;
4) Anak yang tidak punya tempat untuk mengerjakan pekerjaan sekolah di rumah;
5) Anak yang kurang tidur (karena melek mata sepanjang malam);
6) Anak yang malas membaca atau tidak mengerjakan tugas-tugas sekolah;
7) Anak yang pasif atau potensi rendah yang datang ke sekolah sekedarnya;
8) Anak yang memiliki rasa bermusuhan atau menentang kepada semua peraturan;
9) Anak memiliki rasa pesimis atau putus asa terhadap semua keadaan;
10)  Anak yang berkeinginan berbuat segalanya dikuasai secara “sempurna”.

      Sedangkan gangguan disiplin yang datang dari kelompok peserta didik dapat berupa ketidakpuasan dengan pekerjaan kelas; hubungan interpersonal lemah; gangguan suasana kelompok; pengorganisasian kelompok lemah; emosi kelas dan perubahan mendadak (Ornstein, 1990 : 71).

1)     Ketidakpuasan dengan pekerjaan kelas
Ketidakpuasan ini dapat disebabkan oleh tugas yang terlalu mudah atau terlalu sulit; beban terlalu ringan atau terlalu berat; penugasan cenderung kurang terbuka karena mereka tidak siap; latihan pembelajaran bersifat verbal kurang menekankan pada keterampilan dan manipulasi aktivitas; penugasan kurang terjadwal tidak sistematis atau membingungkan.

2)   Hubungan interpersonal lemah
Hubungan interpersonal lemah dapat disebabkan pengelompokkan didasarkan pertemanan atau klik; peran kelompok sangat lemah.

3)  Gangguan suasana kelompok
Gangguan suasana kelompok disebabkan oleh suasana tercekam; kompetitif yang berkelebihan; sangat eksklusif (kelompok menolak individu yang tidak siap).

4)  Pengorganisasian kelompok lemah
Pengorganisasian kelompok lemah ditandai oleh tekanan otokrasi yang berlebihan atau lemahnya supervisi dan pengawasan; standar perilaku terlalu tinggi atau rendah; kelompok diorganisir terlalu ketat (banyak aturan) atau terstruktur; pengorganisasian kurang memperhatikan unsur perkembangan usia, latar belakang sosial, kebutuhan, atau kemampuan anggota kelompok.

5)      Emosi kelompok dan perubahan mendadak
Emosi kelompok dan perubahan mendadak dapat diakibatkan karena kelompok memiliki watak temperamen kekhawatiran tinggi; kejadian depresi yang mendadak; ketakutan atau kegemparan; kelompok dihinggapi rasa bosan, kurang berminat atau emosionalnya lemah.

b. Masalah yang ditimbulkan lingkungan
Langsung atau tidak langsung lingkungan, situasi, atau kondisi yang mengelilingi peserta didik merupakan masalah yang potensial menimbulkan terjadinya gangguan disiplin kelas. Lingkungan, situasi, atau kondisi tersebut adalah :

1) Lingkungan rumah/keluarga, seperti : kurang perhatian, ketidakteraturan, pertengkaran, ketidak harmonisan, kecemburuan, masa bodoh, tekanan, sibuk urusannya masing-masing.
2)      Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti : lingkungan kriminal, lingkungan bising, lingkungan minuman keras.
3)      Lingkungan sekolah, seperti : kelemahan guru, kelemahan kurikulum, kelemahan manajemen kelas, ketidaktertiban, kekurangan fasilitas.
4)      Situasi sekolah, seperti : hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru, jadwal yang kaku/jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, bau makanan dari cafetaria, suasana gaduh dari praktik pelajaran musik/bengkel ruang sebelah.

   Pada kenyataannya sebab-sebab pelanggaran disiplin kelas itu sangat unik, bersifat sangat pribadi, kompleks, dan kadang-kadang mempunyai latar belakang yang mendalam lain daripada sebab-sebab yang nampak. Walaupun demikian, memang ada juga yang sebab-sebabnya bersifat umum, misalnya :

a. Kebosanan dalam kelas merupakan sumber pelanggaran disiplin. Mereka tidak tahu lagi apa yang harus mereka kerjakan karena yang dikerjakan itu ke itu saja. Oleh karena itu, harus diusahakan agar siswa tetap sibuk dengan kegiatan yang bervariasi sesuai dengan taraf perkembangannya.
b. Perasaan kecewa dan tertekan karena siswa dituntut untuk bertingkah laku yang kurang wajar sebagai anak remaja.
c. Tidak terpenuhinya kebutuhan akan perhatian, pengenalan atau keberadaan pribadi siswa/status.

Menurut Arikunto (1990:137) macam-macam disiplin ditunjukkan dengan
tiga perilaku yaitu:
a. Perilaku kedisiplinan di dalam kelas,
b. Perilaku kedisiplinan di luar kelas di lingkungan sekolah, dan
c. Perilaku kedisiplinan di rumah.

D.  Peraturan dan Tata Tertib Kelas
   Disiplin merupakan hal penting yang harus ditanamkan pada anak didik di sekolah sedini mungkin. Sekolah adalah tempat utama untuk melatihkan dan memahami pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peraturan dan tata tertib kelas yang diterapkan setiap hari dan dengan kontrol yang terus menerus maka siswa akan terbiasa berdisiplin.
Kelas harus mempunyai peraturan dan tata tertib. Peraturan dan tata tertib kelas ini harus dijelaskan dan dicontohkan kepada siswa serta dilaksanakan secara terus menerus.       Peraturan dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku yang diharapkan terjadi pada siswa.
     Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh siswa. Misal : siswa harus mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan atau diperintahkan oleh guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya; memberi jawaban jika guru telah menunjuknya.
      Tata tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Misal : penggunaan pakaian seragam; mengikuti upacara bendera; peminjaman buku perpustakaan (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).

    Peraturan dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996:79-81) antara lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1.      Masuk sekolah
a.       Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b.      Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas.
c.       Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d.      Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran.
e.       Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f.       Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.

2.      Masuk kelas
a.       Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
b.      Ketua kelas menyiapkan barisan
c.        Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
d.        Guru memeriksa kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu; kebersihan kuku, kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.

3.      Di dalam kelas
a.      Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
b.        Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
c.    Guru menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen serta alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d.      Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
e.      Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
f.      Guru juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.

4.      Waktu istirahat
a.      Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
b.        Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
c.       Siswa tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
d.        Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa ijin.
e.      Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempat masing-masing.
f.       Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk berbunyi.

5.      Waktu pulang
a.    Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan salam kepada guru.
b.      Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah dan sebagainya.
c.      Siswa keluar kelas dengan tertib.


Berikut Peraturan yang harus dilaksanakan oleh siswa, guru wali kelas, dan guru bidang studi :
1.        Peraturan & Kewajiban Siswa
a.       Masuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar sesuai dengan Jadwal Mata Pelajaran dan/atau Jadwal lainnya.
b.      Mengenakan Seragam Sekolah sesuai dengan Hari yang telah ditetapkan.
c.       Tidak Berambut Panjang dan mengenakan Celana Panjang dan Pakaian Sekolah diluar ketentuan Sekolah bagi Putera, dan tidak mengenakan Pakaian dan Aksesoris atau dandanan diluar ketentuan Sekolah bagi Putri.
d.      Tidak melakukan manipulasi Data atau tindakan yang dapat menyebabkan Siswa bermasalah.
e.       Mengikuti seluruh Kegiatan Kurikulum, Kesiswaan dan Dunia Usaha/Dunia Industri sesuai dengan Ketentuan Pihak Sekolah.
f.       Memiliki dan membawa seluruh perangkat Belajar Mengajar yang telah ditentukan sesuai dengan Jadwal Mata Pelajaran, baik Teori dan Praktikum.
g.      Mengikuti jalannya Ulangan atau Evaluasi Belajar Teori dan/atau Praktikum yang dilaksanakan oleh; Guru Bidang Studi dan Panitia Kegiatan Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Ujian Praktikum Semester, Ujian Akhir Sekolah, Uji Kompetensi Keahlian, Ujian Nasional dan Ujian lainnya yang berhubungan dengan Satuan Pendidikan.
h. Memberitahukan atau melaporkan kepada yang berwenang; Guru Piket, Wali Kelas dan Sekretaris Kelas, apabila berhalangan Hadir pada Kegiatan Belajar Mengajar pada hari yang ditentukan, dan membawa Surat Kerangan yang ditandatangani Orang Tua Wali Siswa apabila masuk dihari lainnya.
i. Membawa Surat Keterangan dari Dokter apabila berhalangan lebih dari 2 (dua) hari.
j. Minta Ijin dari Guru yang bersangkutan apabila ingin meninggalkan Ruang Kelas atau Laboratorium.
k. Melunasi Administrasi Sekolah atau Biaya SPP paling lambat tanggal 10 setiap bulan berjalan dan Biaya lainnya sesuai dengan Ketentuan Pihak Sekolah.
l. Melunasi Administrasi Kelas atau Uang Kas Kelas paling lambat tanggal 10 setiap minggu berjalan.
m. Melunasi Administrasi lainnya yang berhubungan dengan Guru Bidang Studi Produktif, Normatif dan Adaptif.
n. Melakukan dan mengikuti Kegiatan Rapat Bulanan Kelas setiap tanggal 10 bulan berjalan.
o. Bersama Orang Tua/Wali Siswa untuk datang mengambil Hasil Evaluasi Belajar atau Rapor pada tanggal yang ditentukan.
p. Mengikuti seluruh Tata Tertib yang telah ditentukan oleh Pihak Sekolah.
q.Melaksanakan seluruh Konsekwensi Pelanggaran yang disebabkan kelalaian Siswa yang bersangkutan, tanpa adanya pihak ke-3 diluar dari Sistem dan Manajemen Sekolah.

2.        Peraturan bagi Wali kelas
a. Hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 wib (SMP – SMA) dan 12.45 wib (SD) serta baru diperkenankan meninggalkan sekolah 15 menit setelah bel tanda pelajaran berakhir berbunyi.
b. Mengisi kartu kehadiran di Pos Satpam pada waktu tiba dan meninggalkan sekolah.
c. Mengikuti doa pagi pukul 07.00 wib (SMP – SMA) dan doa siang pukul 12.50 wib (SD) pada ruang dan hari yang sudah ditentukan dan mengikuti kebaktian guru setiap Jumat (guru yang beragama Kristen).
d. Mengisi daftar hadir siswa setiap hari paling lambat pada istirahat pertama (tidak dibenarkan diisi oleh siswa), bagi siswa yang alpa segera memberitahukan kepada orang tua siswa pada hari itu juga. Bagi siswa yang absen tanpa keterangan, maka wali kelas wajib menghubungi orang tua/wali siswa tersebut.
e. Menangani siswa yang terlambat, apabila lebih dari 3 (tiga) kali dalam satu bulan maka orangtua siswa tersebut dipanggil.
f. Menutup buku absensi setiap akhir bulan dengan perhitungan persentase kehadiran (sakit, izin, alpa) dengan memperhitungkan hari belajar efektif pada bulan tersebut.
g. Menandatangani buku absensi pada akhir bulan dan diketahui oleh Kepala Sekolah.
h. Menandatangani buku catatan kelas setiap akhir minggu dan diketahui oleh Kepala Sekolah.
i. Mengawasi siswa setiap upacara di lingkungan maupun di luar sekolah.
j. Membimbing/membina dan mengawasi siswa tentang tata tertib siswa, antara lain : pelanggaran tata tertib seperti rambut gondrong, memakai sandal, perhiasan, kuku panjang, serta seragam sekolah tidak sesuai ketentuan (pada tanggal 4 – 6 setiap bulan, Satuan Pembinaan akan melakukan pemeriksaan).
k. Sewaktu-waktu harus dapat memberikan laporan keadaan kelas, kejadian yang timbul kepada Kepala Sekolah atau Pimpinan Perguruan.
l. Pengawasi pelaksanaan 7-K di kelasnya.
m. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah atau Pimpinan Perguruan.
n. Mengisi Buku Rapor kelas setiap semester dengan rapi dan bersih.
o. Memanggil orangtua siswa yang memiliki prestasi rendah setiap ujian Blok.

3.    Peraturan bagi Guru Bidang Studi
a. Mengisi kartu kehadiran di Pos Satpam pada waktu tiba dan meninggalkan sekolah.
b. Masuk ke kelas sesuai dengan jam yang sudah ditentukan dan khusus pada jam pelajaran pertama guru sudah harus berada di dalam kelas sebelum doa untuk memulai pelajaran dimulai.
c. Mengikuti doa pagi pukul 07.00 wib (SMP – SMA) dan doa siang pukul 12.50 wib (SD) pada hari yang sudah ditentukan dan mengikuti kebaktian guru setiap hari Jumat (guru yang beragama Kristen).
d. Tidak mengizinkan siswa keluar kelas pada jam pelajaran sedang berlangsung apabila tanpa alasan yang jelas.
e. Tidak mengizinkan siswa mengantar vas bunga/taplak meja sebelum bel tanda jam pelajaran ke-7 berakhir.
f. Mencatat materi pokok bahasan yang akan diajarkan pada catatan kelas yang tersedia.
g. Menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan Silabus dan RPP serta dapat menyelesaikan materi pelajaran per semester sesuai dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan.
h. Menggunakan multimedia dalam menyampaikan materi pelajaran.
i. Menyiapkan perangkat pembelajaran dan diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk ditandatangani.
j. Mengelola kelas dengan aman dan tertib.
k. Hindari metode pembelajaran dengan cara mencatat.
l. Tidak mengarahkan siswa untuk mengikuti les “private”, apalagi dengan cara memaksa dan diskriminatif dalam pemberian nilai.
m. Tidak dibenarkan menggunakan Hand Phone ketika Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung.
n. Mengajar dengan kreatif dan tidak terlalu banyak duduk ketika menyampaikan pelajaran.



DAFTAR PUSTAKA
Rachman, Maman. 1997. Manajemen Kelas. Semarang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

 Rohani Ahmad, 2004, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Syaifudin, Muhammad. 2012. Pelanggaran Disiplin. [Online]. Tersedia: http://muhammadsyaifudin99.wordpress.com/2012/02/05/tanya-jawab-pelanggaran-disiplin/ (6 November 2014)